Langsung ke konten
Tuesday, 3 November 2026
waskitanews.com
Telisik

Menelisik Jejaring Birokrasi KDM di Gedung Sate: Alumni HMI, Eks Pejabat Purwakarta hingga Budi Kurnia dari Ciamis

WaskitaNews.com – Telisik. Perpindahan sejumlah aparatur dari Kabupaten Purwakarta ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada masa kepemimpinan Dedi Mulyadi menjadi salah satu fenomena birokrasi yang menarik untuk ditelusuri. Bukan hanya empat mantan pejabat eselon II Purwakarta yang langsung menduduki jabatan strategis di tingkat provinsi, gelombang perpindahan berikutnya juga membawa sejumlah pejabat administrator dan pejabat fungsional ke Gedung Sate. Sebuah jejaring birokrasi KDM di Pemprov Jabar pada masa pemerintahanya.

Di tengah dinamika tersebut, muncul pula nama Budi Kurnia, mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis yang kini menjabat Kepala Biro Perekonomian Setda Jawa Barat. Budi memiliki latar belakang organisasi yang menarik perhatian: ia disebut sebagai junior Dedi Mulyadi di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Rangkaian fakta ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana jejaring birokrasi, pengalaman organisasi, dan mekanisme meritokrasi berkelindan dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Jabar.

Penelusuran ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya nepotisme. Namun, ketika sejumlah pejabat dari daerah yang memiliki hubungan historis dengan kepala daerah kemudian mengisi posisi strategis, transparansi proses pengangkatan menjadi hal yang layak diperiksa publik.

Jejak HMI: Budi Kurnia Disebut Junior Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memiliki rekam jejak organisasi di HMI. Sejumlah pemberitaan biografi menyebutkan bahwa ia pernah menjadi Ketua Umum HMI Cabang Purwakarta pada 1994. Pengalaman organisasi tersebut merupakan bagian dari perjalanan Dedi sebelum memasuki dunia politik dan pemerintahan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang menjadi bahan penelusuran ini, Budi Kurnia juga merupakan alumni HMI dan berada pada posisi junior Dedi Mulyadi dalam organisasi tersebut.

Relasi senior-junior dalam organisasi mahasiswa bukan hal yang luar biasa. Hubungan itu dapat terbentuk melalui aktivitas kaderisasi, interaksi organisasi, serta jejaring alumni yang terus terpelihara setelah seseorang memasuki dunia profesional.

Namun, dalam konteks pemerintahan, informasi tersebut menjadi relevan untuk dicatat karena Budi Kurnia kini menempati jabatan Kepala Biro Perekonomian Setda Jawa Barat.

Apakah hubungan senior-junior tersebut turut menjadi bagian dari jejaring kepercayaan di lingkungan pemerintahan? Pertanyaan itu belum dapat dijawab hanya dengan mengetahui bahwa keduanya memiliki latar belakang organisasi yang sama.

Untuk membuktikan adanya pengaruh terhadap pengangkatan jabatan, diperlukan informasi lebih jauh mengenai proses pengusulan, penilaian, pertimbangan pejabat pembina kepegawaian, serta rekomendasi teknis yang mendasarinya.

Dengan demikian, hubungan HMI antara Dedi dan Budi merupakan konteks organisatoris yang patut ditelusuri, tetapi bukan bukti otomatis adanya perlakuan khusus.

Budi Kurnia: Dari Birokrasi Ciamis ke Jabatan Strategis di Gedung Sate

Profil resmi Biro Perekonomian Setda Jawa Barat mencatat Budi Kurnia, S.Ag., M.M. sebagai Kepala Biro Perekonomian sejak 2025.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Budi menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis pada 2022–2025. Ia juga pernah menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata Ciamis pada 2019–2022.

Perjalanan kariernya di lingkungan pemerintahan Kabupaten Ciamis telah berlangsung lebih lama. Ia pernah menduduki sejumlah posisi, mulai dari Kepala Subbagian Bina Masyarakat Setda Ciamis, Kepala Subbagian Agama Setda Ciamis, Kepala Seksi Bina Usaha Ekonomi Kreatif, hingga beberapa jabatan kepala bidang di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Riwayat tersebut menunjukkan bahwa Budi memiliki pengalaman birokrasi yang panjang di tingkat kabupaten.

Akan tetapi, perpindahan dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata menuju Kepala Biro Perekonomian provinsi tetap menarik untuk diuji dari sisi kesesuaian kompetensi. Keduanya memiliki ruang lingkup tugas yang berbeda.

Biro Perekonomian berada dalam struktur Sekretariat Daerah dan memiliki fungsi koordinasi kebijakan perekonomian. Karena itu, publik berhak mengetahui bagaimana pengalaman, kompetensi, dan hasil penilaian Budi dipertimbangkan untuk mengisi posisi tersebut.

Persoalannya bukan pada asal daerah atau organisasi yang pernah diikuti seorang pejabat, melainkan pada keterbukaan dasar penempatan dan kemampuan menjalankan mandat jabatan.

Empat Mantan Pejabat Purwakarta Mengisi Posisi Eselon II

Sorotan terhadap komposisi pejabat Pemprov Jabar menguat setelah pelantikan sepuluh pejabat pimpinan tinggi pratama pada 28 Mei 2025.

Dari sepuluh pejabat tersebut, empat nama sebelumnya memiliki jabatan eselon II di Kabupaten Purwakarta, daerah yang pernah dipimpin Dedi Mulyadi sebagai bupati selama dua periode.

Keempat pejabat tersebut adalah:

  1. Purwanto, sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, kemudian menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
  2. Agung Wahyudi, sebelumnya Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta, kemudian menjabat Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
  3. Asep Supriatna, sebelumnya Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta, kemudian menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.
  4. Deni Darmawan, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, kemudian menjabat Direktur rumah sakit milik Pemprov Jabar yang saat itu bernama RSUD Al-Ihsan.

Nama terakhir perlu diperbarui mengikuti nomenklatur terbaru. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 445/Kep.306-Dinkes/2025, RSUD Al-Ihsan berubah nama menjadi RSUD Welas Asih pada 19 Juni 2025.

Dengan demikian, Deni Darmawan kini perlu disebut sebagai Direktur UOBK RSUD Welas Asih Provinsi Jawa Barat.

Di antara sepuluh pejabat yang dilantik pada Mei 2025 itu, Budi Kurnia dari Ciamis juga memperoleh posisi strategis sebagai Kepala Biro Perekonomian.

Komposisi ini memperlihatkan bahwa pengisian jabatan saat itu melibatkan pejabat dengan latar belakang birokrasi dari beberapa daerah, termasuk Purwakarta dan Ciamis.

Bukan Hanya Empat Orang: Gelombang Perpindahan ASN Purwakarta

Penelusuran tidak berhenti pada pelantikan pejabat eselon II. Pada September 2025, ANTARA Jawa Barat memberitakan perpindahan sejumlah pejabat Pemkab Purwakarta ke lingkungan Pemprov Jabar. Fenomena tersebut kemudian ramai disebut sebagai perpindahan atau bedol desa ASN.

Salah satu nama yang patut diperhatikan adalah Kosasih. Sebelumnya ia menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, kemudian menduduki jabatan Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

Selain Kosasih, pemberitaan ANTARA mencatat beberapa nama lain:

  • Dadi Sadali, sebelumnya Sekretaris BKPSDM Purwakarta, menjadi Sekretaris BKD Provinsi Jawa Barat.
  • Rudi Hermawan Kusumah, sebelumnya Kepala Bagian UKPBJ Setda Purwakarta, menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Jabar.
  • Ervin Aulia Rachman, sebelumnya Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Purwakarta, menjadi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II.
  • Muhtar Jalaludin, sebelumnya Kepala Bidang Tata Bangunan DPUTR Purwakarta, menjadi Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah III.
  • Edi Sukandar, sebelumnya Sekretaris Bappelitbangda Purwakarta, menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan Jabar.
  • Muhamad Kosim, sebelumnya Camat Bojong, menjadi Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Jabar.
  • Dayli Setiaji, sebelumnya pejabat bidang pengawasan dan keselamatan, menjadi Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung Barat.
  • Endah Fitriah, sebelumnya Analis Keuangan Bapenda Purwakarta, menjadi Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Biro Administrasi Pimpinan Setda Jabar.
  • Maksum Kosasih, sebelumnya Analis SDM Aparatur Ahli Muda Bapenda Purwakarta, menjadi Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV.

Daftar tersebut memperlihatkan bahwa perpindahan tidak hanya terjadi pada level kepala dinas. Sejumlah pejabat administrator, kepala bidang, camat, hingga pejabat fungsional juga masuk ke struktur Pemprov Jabar.

Kosasih menjadi salah satu nama yang penting dicermati karena kini berada pada posisi sekretaris dinas di perangkat daerah yang juga dipimpin oleh mantan pejabat Purwakarta, Agung Wahyudi.

Fakta tersebut menambah dimensi penelusuran mengenai konsentrasi pejabat berlatar belakang Purwakarta di lingkungan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat.

Namun, riwayat jabatan tersebut tetap harus dibaca secara proporsional. Perpindahan ASN antardaerah merupakan bagian dari dinamika manajemen kepegawaian dan tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran.

Dinas Bina Marga Menjadi Salah Satu Titik Perhatian

Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat menjadi salah satu perangkat daerah yang menarik perhatian dalam rangkaian perpindahan tersebut.

Agung Wahyudi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Purwakarta, menduduki jabatan kepala dinas. Sementara Kosasih, yang sebelumnya Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta, menjadi sekretaris dinas.

Sebelum Agung Wahyudi dilantik sebagai kepala dinas, jabatan Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang juga tercatat pernah dijabat Aris Budiman. Dalam pelantikan 28 Mei 2025, Aris kemudian menduduki jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Jabar.

Rangkaian perubahan jabatan tersebut menunjukkan adanya dinamika susunan pejabat pada perangkat daerah yang menangani urusan infrastruktur jalan dan penataan ruang.

Karena bidang ini berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik, transparansi pengisian jabatan dan pengawasan kinerja menjadi penting.

Norman Nugraha: Dari Kursi Sekda Purwakarta ke Pengelola Keuangan Provinsi

Perpindahan pejabat dari Kabupaten Purwakarta ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak berhenti pada sejumlah kepala dinas dan pejabat administrator. Salah satu nama yang patut mendapat perhatian adalah Norman Nugraha, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta yang kemudian dipercaya menduduki jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat.

Norman dilantik menjadi Sekda definitif Kabupaten Purwakarta pada 28 September 2022 oleh Bupati saat itu, Anne Ratna Mustika. Sebelum menduduki jabatan Sekda, ia pernah menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta. Purwakarta Kabupaten

Peralihan jabatan Norman berlangsung pada September 2025. Pemerintah Kabupaten Purwakarta mencatat serah terima jabatan Sekda dilaksanakan pada 25 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, Norman disebut telah mengemban amanah baru sebagai Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat. Purwakarta Kabupaten+1

Penempatan Norman di BPKAD Jabar memiliki arti strategis dalam peta birokrasi provinsi. BPKAD bukan sekadar perangkat daerah administratif. Lembaga ini berada di jantung pengelolaan keuangan dan aset pemerintah provinsi, termasuk urusan penganggaran, penatausahaan, serta pertanggungjawaban keuangan daerah.

Dengan demikian, perpindahan Norman berbeda dari perpindahan pejabat yang hanya mengisi jabatan teknis pada perangkat daerah tertentu. Ia datang dari posisi Sekda—jabatan tertinggi dalam struktur birokrasi kabupaten—menuju posisi kepala badan yang mengelola salah satu urusan paling strategis di tingkat provinsi.

Pikiran Rakyat dalam pemberitaan 27 September 2025 menyebut perpindahan Norman membuat jumlah pejabat asal Purwakarta yang beralih ke lingkungan Pemprov Jabar mencapai 15 orang. Angka tersebut menunjukkan bahwa perpindahan ASN dari Purwakarta bukan hanya berlangsung dalam satu gelombang pelantikan, melainkan terjadi melalui beberapa tahap.

Dari Perpindahan Personal ke Pola Penataan Birokrasi

Jika nama Norman ditempatkan dalam rangkaian perpindahan tersebut, peta jejaring birokrasi eks-Purwakarta di Pemprov Jabar menjadi lebih luas. Sebelumnya, empat pejabat asal Purwakarta dilantik pada 28 Mei 2025 untuk menduduki jabatan strategis, yakni Agung Wahyudi, Asep Supriatna, Purwanto, dan Deni Darmawan.

Gelombang berikutnya mencakup sejumlah pejabat administrator dan sekretaris perangkat daerah. Di antaranya Kosasih, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta dan kemudian menjadi Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Perpindahan pejabat lain juga mencakup posisi di BKD, Dinas Kesehatan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta perangkat daerah lainnya.

Dalam konteks ini, Norman menjadi salah satu figur penting untuk dicermati karena perpindahannya menyentuh jabatan pengelolaan keuangan dan aset provinsi. Namun, banyaknya pejabat dari satu daerah yang berpindah ke provinsi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya praktik nepotisme atau pengabaian sistem merit.

Pertanyaan publik yang lebih relevan adalah bagaimana proses pengisian jabatan itu dilakukan, apa kriteria yang digunakan, bagaimana rekam jejak dan kompetensi setiap pejabat dinilai, serta apakah kesempatan yang sama diberikan kepada ASN dari daerah lain.

Pemerintahan yang terbuka semestinya tidak hanya mampu menjelaskan siapa yang diangkat, tetapi juga dapat menunjukkan alasan administratif dan profesional di balik setiap keputusan pengangkatan. Di situlah meritokrasi diuji: bukan semata-mata pada pernyataan bahwa seleksi telah dilakukan, melainkan pada keterbukaan proses dan pertanggungjawaban hasilnya.

Penjelasan Pemprov: Pengangkatan Berdasarkan Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

Dalam pemberitaan mengenai pelantikan pejabat pada Mei 2025, Kepala BKD Jawa Barat saat itu, Dedi Supandi, menjelaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan melalui penilaian kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.

Proses tersebut disebut melibatkan penilaian dan rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara. Para pejabat yang dilantik juga diminta menandatangani pakta integritas dan memenuhi target kinerja.

Penjelasan tersebut menjadi dasar penting untuk memahami posisi resmi pemerintah mengenai proses pengangkatan.

Prinsip sistem merit dalam manajemen ASN memang menempatkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan kebutuhan organisasi sebagai pertimbangan utama pengelolaan aparatur.

Karena itu, pengujian terhadap penempatan pejabat tidak cukup dilakukan dengan menghitung berapa orang yang berasal dari satu daerah atau memiliki latar belakang organisasi yang sama.

Yang perlu dibuka kepada publik adalah dokumen dan proses yang dapat menjelaskan mengapa seorang pejabat dipilih untuk jabatan tertentu.

Pertanyaan Publik: Di Mana Batas Jejaring dan Meritokrasi?

Rangkaian nama yang muncul dalam penelusuran ini menghadirkan beberapa lapisan hubungan.

Pertama, hubungan historis Dedi Mulyadi dengan Kabupaten Purwakarta sebagai mantan bupati dua periode.

Kedua, perpindahan empat mantan pejabat eselon II Purwakarta ke jabatan strategis Pemprov Jabar pada Mei 2025.

Ketiga, gelombang perpindahan pejabat dan ASN Purwakarta pada September 2025, termasuk Kosasih yang menjadi Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.

Keempat, keberadaan Budi Kurnia dari Ciamis yang disebut memiliki hubungan senior-junior dengan Dedi Mulyadi melalui HMI dan kini menjabat Kepala Biro Perekonomian Setda Jabar.

Keempat lapisan tersebut tidak boleh dicampuradukkan menjadi satu kesimpulan tanpa pembuktian. Akan tetapi, semuanya dapat menjadi bahan penelusuran mengenai pola pengisian jabatan dan jejaring kepercayaan dalam pemerintahan.

Publik dapat mengajukan pertanyaan yang lebih terukur: apakah setiap perpindahan telah melalui prosedur yang sesuai? Apakah rekam jejak dan kompetensi pejabat cocok dengan jabatan yang ditempati? Apakah penilaian dan rekomendasi teknis tersedia serta dapat dipertanggungjawabkan?

Pertanyaan lain yang tidak kalah penting adalah bagaimana kinerja para pejabat setelah menduduki jabatan baru. Sebab, keberhasilan penataan birokrasi tidak hanya diukur dari proses pelantikan, melainkan dari hasil kerja dan manfaat yang diterima masyarakat.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang apakah seseorang berasal dari Purwakarta, Ciamis, atau merupakan alumni organisasi tertentu. Persoalannya adalah bagaimana jabatan publik diisi dan dipertanggungjawabkan.

Jejaring sosial dan organisasi merupakan bagian dari kehidupan setiap pejabat. Namun, birokrasi negara harus bekerja berdasarkan aturan, kompetensi, integritas, dan kepentingan masyarakat.

Di Gedung Sate, yang semestinya menjadi ukuran bukan seberapa dekat seseorang dengan gubernur, melainkan seberapa transparan proses pengangkatannya dan seberapa besar hasil kerjanya dapat dirasakan masyarakat.(SLTH)